NOTIFNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan masih memproses dugaan manipulasi sertifikat prestasi yang digunakan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap klarifikasi terhadap pihak terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan Disdik akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan sertifikat yang dipersoalkan dalam jalur prestasi.
“Di dalam petunjuk teknis sudah diatur bahwa apabila terdapat manipulasi data, tentu bisa diberikan sanksi. Karena itu kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Tamrin menegaskan hingga saat ini proses klarifikasi masih berjalan sehingga Disdik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan, khusus untuk jalur prestasi nonakademik, Disdik telah menetapkan mekanisme verifikasi yang mewajibkan penyelenggara kegiatan memiliki rekomendasi dari Dinas Pendidikan apabila kegiatan tersebut bukan merupakan ajang berjenjang yang diselenggarakan pemerintah.
“Kalau kegiatan seperti open turnamen yang bukan bagian dari kompetisi berjenjang kementerian, penyelenggaranya harus memiliki rekomendasi dari Dinas Pendidikan,” katanya.
Menurut Tamrin, mekanisme tersebut diterapkan agar keabsahan prestasi yang digunakan sebagai syarat masuk jalur prestasi dapat dipastikan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia mengakui proses verifikasi sertifikat bukan pekerjaan mudah karena jumlah dokumen yang harus diperiksa cukup banyak. Oleh sebab itu, Disdik juga berkoordinasi dengan KONI dan cabang olahraga terkait untuk memastikan keabsahan penyelenggaraan kegiatan yang menjadi dasar penerbitan sertifikat.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan sehingga hak peserta didik yang benar-benar berprestasi tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)













