NOTIFNEWS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Tarakan terkait penutupan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, DPRD akan menyurati hingga menemui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendorong pembukaan kembali lima dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, mengatakan rapat membahas dua persoalan utama, yakni langkah pembukaan kembali lima SPPG yang disuspensi serta perbaikan koordinasi antara pemilik dapur dengan pengelola SPPG agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Pada kesimpulannya kita membagi dua permasalahan. Penanganan masalah untuk ke depannya terkait koordinasi antara pemilik dapur dengan SPPG. Kedua, bagaimana membuka suspend lima dapur yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya usai RDP, Jumat (18/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Tarakan berencana menyampaikan langsung hasil pembahasan tersebut kepada Badan Gizi Nasional.
“Untuk pembukaan dapur yang disuspend, mungkin kami nanti akan bersurat ke BGN atau kami langsung berkunjung ke BGN,” katanya.
Simon menegaskan, DPRD berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis kembali berjalan normal dan seluruh penerima manfaat memperoleh haknya.
“Kita maunya semua anak-anak kita di Kota Tarakan menerima manfaat MBG. Kita tidak melihat ini dapurnya siapa, SPPG-nya siapa, atau masalahnya di mana,” tegasnya.
Selain mengupayakan pembukaan kembali lima SPPG, DPRD juga akan mendorong adanya perbaikan mekanisme komunikasi antara pengelola dapur dan pihak SPPG agar setiap temuan di lapangan dapat diselesaikan lebih dahulu sebelum berujung pada penghentian operasional.
Menurut Simon, koordinasi yang baik diharapkan mampu menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan pelayanan kepada para penerima manfaat tidak kembali terganggu. (*)













