NOTIFNEWS – Narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial AM, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Tarakan, Kamis (6/11/2025).
Ikrar setia dilakukan di bawah kitab suci Al-Qur’an, disertai penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih di hadapan para saksi. Penandatanganan berkas ikrar turut disahkan oleh Kepala Lapas Tarakan, Jupri, dan dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila secara lantang oleh Napiter.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltara, Kodim 0907/Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Kesbangpol Tarakan, serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan.
Kepala Lapas Tarakan, Jupri, menyebut bahwa ikrar setia ini menjadi bagian dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan secara terpadu.
“Ikrar setia NKRI merupakan wujud kesadaran Napiter untuk mengakui kembali kedaulatan negara, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta berkomitmen tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme,” ujar Jupri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada BNPT, Densus 88, aparat penegak hukum, dan semua pihak yang berperan aktif dalam program deradikalisasi. Mari kita wujudkan Indonesia yang damai, rukun, dan toleran,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tarakan menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program pembinaan dan pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana terorisme, serta memfasilitasi proses reintegrasi sosial bagi mereka yang telah kembali setia kepada NKRI dan nilai-nilai kebangsaan.












