NOTIFNEWS – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi “Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio” yang digelar di Hotel Royal Tarakan, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor, Unit Pelaksana Teknis Ditjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam penggunaan spektrum frekuensi di wilayah Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul menegaskan bahwa spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang berharga dan terbatas, sehingga perlu dikelola secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengelolaan frekuensi yang tidak tepat dapat menimbulkan gangguan antar pengguna dan berpotensi membahayakan sistem komunikasi yang vital.
“Spektrum frekuensi ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kondisi bencana misalnya, saat jaringan digital terganggu, komunikasi melalui frekuensi radio menjadi andalan utama. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan dengan bijak dan tidak semerampangan,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, gangguan terhadap frekuensi radio juga dapat berdampak serius pada keselamatan penerbangan. Contohnya, ketika perangkat komunikasi digunakan tidak pada tempatnya di area bandara atau pesawat, hal tersebut bisa mengganggu jalur komunikasi antara menara pengendali dan pilot.
“Gangguan pada frekuensi bisa menyebabkan arahan dari menara pandu tidak terdengar atau tidak terdeteksi dengan baik, dan tentu ini berisiko bagi keselamatan penerbangan,” jelasnya.
Wali Kota Tarakan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor yang terus melakukan pengawasan, pengendalian, dan edukasi kepada para pengguna frekuensi, baik instansi maupun masyarakat umum.

“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga keamanan jalur telekomunikasi, khususnya yang berbasis radio. Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak agar penggunaan spektrum frekuensi semakin tertib, efisien, dan tidak saling mengganggu,” kata Wali Kota.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tarakan juga mendorong sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan digital yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kalimantan Utara. Selain peserta dari instansi pemerintah dan lembaga komunikasi, kegiatan ini juga diikuti oleh pelaku usaha, pengguna radio komunikasi, serta perwakilan media yang diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi sosialisasi kepada masyarakat luas. (ADV)













