NOTIFNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan memastikan seluruh persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 hampir rampung. Pendaftaran peserta didik baru dijadwalkan dimulai pada 29 Juni 2026 dengan mekanisme yang tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun manipulasi data.
Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB tahun ini tidak mengalami banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya. Penyesuaian hanya dilakukan pada jalur prestasi jenjang SMP dengan masuknya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian.
“Secara keseluruhan persiapan sudah selesai dan kita tinggal memasuki tahap pelaksanaan. Sistemnya masih seperti tahun lalu, hanya ada sedikit perubahan pada jalur prestasi karena hasil TKA menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi,” ujarnya.
Tamrin menjelaskan, tahapan pendaftaran akan berlangsung mulai 29 Juni hingga awal Juli. Jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi SMP dibuka lebih dahulu, kemudian dilanjutkan jalur domisili sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme penerimaan, Disdik terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media informasi, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
“Kami terus memberikan sosialisasi melalui berbagai media agar masyarakat memahami aturan dan tahapan SPMB. Harapannya pelaksanaan tahun ini berjalan lebih baik dan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Disdik juga menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Tamrin menyebut pihaknya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penandatanganan komitmen bersama guna mencegah praktik yang melanggar aturan.
Ia mengungkapkan, langkah tersebut juga sejalan dengan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru berlangsung secara bersih dan transparan.
“Kami ingin memastikan tidak ada praktik titipan, manipulasi data maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan. Semua proses harus berjalan sesuai juknis dan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang adil,” tegasnya.
Menurut Tamrin, seluruh proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tarakan. Sistem tersebut dinilai mampu meminimalkan intervensi karena proses seleksi dilakukan berdasarkan data yang telah diinput dan diverifikasi panitia.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, Disdik juga akan melakukan redistribusi peserta didik yang belum tertampung ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung sehingga seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh layanan pendidikan.
“Kalau masih ada sekolah yang kuotanya belum terpenuhi, calon peserta didik yang belum diterima akan kami arahkan ke sana. Prinsipnya jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan kesempatan bersekolah,” pungkasnya. (*)













