NOTIFNEWS – Penataan pergerakan kendaraan angkutan barang mulai diarahkan melalui rencana pembangunan pusat pergudangan di Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan. Salah satu konsep yang disiapkan ialah mengarahkan truk kontainer dan kendaraan berbadan besar ke kawasan tersebut sehingga aktivitas bongkar muat tidak perlu dilakukan hingga ke dalam kota.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan kendaraan dengan kapasitas besar membutuhkan ruang yang lebih luas, terutama ketika berhenti dan melakukan bongkar muat. Karena itu, diperlukan lokasi khusus agar aktivitas tersebut tidak mengganggu pergerakan kendaraan di kawasan perkotaan.
Menurut Randy, truk yang membawa barang dari luar daerah nantinya diarahkan terlebih dahulu menuju pusat pergudangan di Lingkas Ujung. Setelah barang diturunkan, distribusi menuju kawasan perdagangan maupun lokasi lainnya di dalam kota dapat dilanjutkan menggunakan kendaraan yang lebih kecil.
“Konsepnya nanti kendaraan besar seperti truk kontainer cukup diarahkan sampai pusat pergudangan. Setelah barang dibongkar, baru didistribusikan lagi dengan kendaraan yang lebih kecil sesuai tujuan di dalam kota,” ujar Randy, Jumat (21/8).
Pola tersebut sekaligus memisahkan aktivitas angkutan barang dari luar daerah dengan distribusi yang berlangsung di dalam kota. Kendaraan berbadan besar tidak harus bergerak menuju banyak titik perdagangan, sementara kendaraan yang lebih kecil dapat menyesuaikan dengan kondisi ruas jalan dan kebutuhan distribusi.
Randy menilai pemusatan aktivitas bongkar muat juga dapat memberikan kepastian lokasi bagi kendaraan angkutan barang. Dengan tersedianya kawasan khusus, kendaraan tidak perlu mencari tempat berhenti di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan logistik.
“Kalau aktivitas bongkar muat dipusatkan, kendaraan besar tidak perlu berhenti sembarangan untuk menunggu atau menurunkan barang. Kegiatannya bisa dilakukan di tempat yang memang sudah ditentukan,” jelasnya.
Selain menata kendaraan, konsep tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan perdagangan. Kendaraan besar yang memiliki dimensi lebih panjang dan lebar dapat mengurangi intensitas pergerakannya di ruas-ruas dalam kota.
Sementara itu, kebutuhan distribusi dari pusat pergudangan menuju toko maupun pusat perdagangan tetap dapat berjalan. Kendaraan roda empat maupun roda enam dapat digunakan untuk mengantarkan barang sesuai tujuan masing-masing.
Menurut Randy, keberadaan pusat pergudangan bukan berarti menghentikan aktivitas distribusi barang, melainkan mengubah pola pergerakannya agar lebih teratur. Kendaraan besar berfungsi membawa barang menuju titik transit, sedangkan distribusi lanjutan dilakukan kendaraan yang lebih sesuai dengan kondisi perkotaan.
Penataan tersebut juga membutuhkan dukungan pengaturan lalu lintas dan akses menuju kawasan pergudangan. Randy mengingatkan agar pemusatan kendaraan besar di Lingkas Ujung tidak justru menimbulkan kepadatan baru di sekitar lokasi.
“Jangan sampai setelah kendaraan besar dialihkan ke satu kawasan malah muncul persoalan baru. Akses menuju pusat pergudangan juga harus diperhatikan supaya mobilitas kendaraan tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Randy berharap skema tersebut dapat diterapkan secara bertahap seiring pembangunan pusat pergudangan. Dengan pembagian jalur distribusi antara kendaraan besar dan kendaraan dalam kota, aktivitas logistik di Tarakan diharapkan menjadi lebih tertata.
“Harapannya kendaraan besar tidak perlu lagi masuk berulang kali ke kawasan perdagangan. Barang cukup dibawa ke pusat pergudangan, kemudian kendaraan yang lebih kecil melanjutkan distribusinya sesuai kebutuhan,” pungkas Randy.













