Selasa, 14 Juli 2026
.notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
No Result
View All Result
notifnews.co
No Result
View All Result
  • News
  • Notif Kaltara
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku
Home News

Puluhan Warga Ajukan Intervensi di PTUN Samarinda Terkait Gugatan Lahan di Juata Permai

by Redaksi
30 Juni 2026
in News, Utama
A A
0
Puluhan Warga Ajukan Intervensi di PTUN Samarinda Terkait Gugatan Lahan di Juata Permai

Kuasa hukum warga, Salahuddin, S.H., memberikan keterangan kepada awak media usai menggelar pertemuan koordinasi bersama para pemegang sertifikat tanah di kawasan Sungai Bengawan RT 01, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Selasa (30/6/2026).

15
VIEWS

Baca Juga

Rupiah Bukan Sekadar Alat Pembayaran, BI Tegaskan Simbol Kedaulatan Bangsa

BI Salurkan Rp6 Miliar Uang Layak Edar melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

KRI Ajak-653 Emban Misi Jaga Kedaulatan Rupiah di Wilayah Terluar Kaltara

NOTIFNEWS – Puluhan warga pemegang sertifikat tanah di kawasan Sungai Bengawan RT 01, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, bersiap mengajukan diri sebagai pihak intervensi dalam perkara gugatan yang tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.

Langkah tersebut diambil menyusul gugatan yang terdaftar di PTUN Samarinda dengan Nomor Perkara 16/G/2026/PTUN.SMD, yang diajukan Kelompok Tani Serumpun (KTS) terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan terkait penerbitan sejumlah sertifikat hak atas tanah di kawasan tersebut. Perkara itu dijadwalkan memasuki agenda sidang persiapan pada Rabu (1/7/2026).

Kuasa hukum warga, Salahuddin, S.H., mengatakan para pemegang sertifikat berinisiatif mengajukan permohonan sebagai Tergugat Intervensi karena objek gugatan dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan hukum mereka sebagai pemegang sertifikat.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menghimpun surat kuasa dan dokumen kepemilikan dari warga yang sertifikatnya disebut dalam objek gugatan.

“Intervensi ini merupakan hak hukum para pemegang sertifikat karena objek yang disengketakan menyangkut kepentingan mereka. Kami sedang mengumpulkan surat kuasa dari para pemegang sertifikat untuk diajukan ke PTUN Samarinda,” ujar Salahuddin kepada wartawan usai pertemuan bersama warga, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari kliennya, terdapat sekitar 89 sertifikat, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yang disebut dalam objek gugatan.

Salahuddin mengatakan sebagian sertifikat tersebut diterbitkan oleh BPN Kota Tarakan pada rentang 2002 hingga 2009.

“Sepanjang yang kami pelajari, sertifikat itu diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Namun nanti seluruh bukti dan legalitasnya akan diuji dalam proses persidangan,” katanya.

Menurut Salahuddin, melalui mekanisme intervensi, para pemegang sertifikat dapat menyampaikan kepentingan hukumnya secara langsung sekaligus menyerahkan dokumen pendukung kepada majelis hakim.

Ia menambahkan, pihaknya juga masih membuka kesempatan bagi warga lain yang memiliki SHM maupun SHGB di kawasan Sungai Bengawan RT 01, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, dan merasa sertifikatnya termasuk dalam objek gugatan, untuk bergabung dalam permohonan intervensi.

“Kami masih membuka ruang bagi warga yang mungkin belum mengetahui adanya perkara ini. Jika memang sertifikatnya masuk dalam objek gugatan, silakan berkoordinasi agar dapat memperoleh pendampingan hukum,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum warga, gugatan tersebut diajukan oleh Kelompok Tani Serumpun terhadap BPN Kota Tarakan atas penerbitan sertifikat hak atas tanah di kawasan Sungai Bengawan RT 01, Kelurahan Juata Permai. (*)

Tags: Berita TarakanBPN Tarakangugatan lahan Tarakanintervensi PTUNJuata PermaiKelompok Tani Serumpunpemegang sertifikat tanahPTUN Samarindasengketa lahan TarakanSHM dan SHGB

Lainnya

Rupiah Bukan Sekadar Alat Pembayaran, BI Tegaskan Simbol Kedaulatan Bangsa

Rupiah Bukan Sekadar Alat Pembayaran, BI Tegaskan Simbol Kedaulatan Bangsa

by Redaksi
14 Juli 2026
0

NOTIFNEWS – Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah bukan hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi juga merupakan simbol kedaulatan,...

BI Salurkan Rp6 Miliar Uang Layak Edar melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

BI Salurkan Rp6 Miliar Uang Layak Edar melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

by Redaksi
14 Juli 2026
0

NOTIFNEWS – Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang layak edar senilai Rp6 miliar dalam pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 di...

KRI Ajak-653 Emban Misi Jaga Kedaulatan Rupiah di Wilayah Terluar Kaltara

KRI Ajak-653 Emban Misi Jaga Kedaulatan Rupiah di Wilayah Terluar Kaltara

by Redaksi
14 Juli 2026
0

NOTIFNEWS – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan KRI Ajak-653 untuk mendukung pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026...

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Resmi Dilepas, Jangkau Wilayah Terluar di Kaltara

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Resmi Dilepas, Jangkau Wilayah Terluar di Kaltara

by Redaksi
14 Juli 2026
0

NOTIFNEWS - Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) resmi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026...

Sanitasi Pulau Sadau Jadi Perhatian Kelurahan Karang Harapan

Sanitasi Pulau Sadau Jadi Perhatian Kelurahan Karang Harapan

by Redaksi
13 Juli 2026
0

NOTIFNEWS - Wilayah Pulau Sadau yang berada dalam administrasi Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, masih menjadi perhatian dalam aspek...

Next Post
Tak Lolos di Sekolah Tujuan, Calon Siswa Akan Dialihkan ke Sekolah yang Masih Kosong

Tak Lolos di Sekolah Tujuan, Calon Siswa Akan Dialihkan ke Sekolah yang Masih Kosong

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Alumni SD Batulappa Angkatan 1997 Gelar Reuni, Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

    Alumni SD Batulappa Angkatan 1997 Gelar Reuni, Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Iwan Setiawan Laporkan MI ke Polres Tarakan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Resmi Dilepas, Jangkau Wilayah Terluar di Kaltara

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Zainal A Paliwang Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Foto Flickr

through vintage lens without color retouchAlvorecer - Sul de Minas - MG - BrasilStorm of Silence - 2
Foto Lainnya
.notifnews.co

© 2024 www.notifnews.co

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Wartawan

Connect With Us

No Result
View All Result
  • News
    • Notif Daily
  • Notif Kaltara
    • Pemprov Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Notif Video
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Sport
  • Opini
  • Kulinerku

© 2024 www.notifnews.co