NOTIFNEWS – Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tarakan diminta tidak hanya berorientasi pada perubahan struktur birokrasi. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tarakan menilai desain kelembagaan baru harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan daerah dalam RPJMD Kota Tarakan 2025–2029.
Pandangan tersebut disampaikan Markus Minggu saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Tarakan, Selasa (18/8/2026). Menurut PDIP, perubahan kelembagaan harus disusun berdasarkan kebutuhan untuk mencapai visi, misi dan program prioritas kepala daerah.
Fraksi PDIP mempertanyakan kemampuan struktur perangkat daerah yang akan dibentuk dalam menerjemahkan target pembangunan lima tahunan tersebut. Perubahan organisasi dinilai tidak cukup jika hanya menghasilkan susunan birokrasi baru tanpa hubungan yang jelas dengan program pembangunan.
“Yang perlu kita pastikan adalah struktur perangkat daerah ini benar-benar mampu menjalankan agenda RPJMD 2025–2029. Jadi setiap perubahan kelembagaan harus punya kaitan yang jelas dengan target pembangunan dan program prioritas daerah,” kata Markus.
Selain RPJMD, PDIP meminta pemerintah memperhitungkan perubahan lingkungan strategis dalam merancang kelembagaan. Perkembangan teknologi dan digitalisasi, kecerdasan buatan, perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi hingga dinamika ekonomi global dinilai dapat memengaruhi kebutuhan birokrasi ke depan.
Menurut Fraksi PDIP, struktur perangkat daerah juga harus mampu mendukung sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan peningkatan daya saing masyarakat. Dukungan terhadap investasi, UMKM, ekonomi kreatif, pendidikan, kesehatan, keterampilan dan produktivitas masyarakat perlu tercermin dalam pembagian tugas perangkat daerah.
PDIP turut menekankan pentingnya keselarasan Raperda dengan kebijakan nasional serta perkembangan regulasi pemerintahan daerah. Reformasi dan penyederhanaan birokrasi, transformasi digital, akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas ASN menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.
Dari sisi anggaran, perubahan kelembagaan juga diminta dihitung secara cermat. Fraksi PDIP mengingatkan agar penataan OPD tidak justru meningkatkan beban belanja birokrasi dan mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Penataan organisasi harus dihitung dampaknya terhadap APBD. Jangan sampai struktur baru justru membuat belanja birokrasi membesar dan ruang anggaran untuk pelayanan publik maupun pembangunan masyarakat semakin berkurang,” ujar Markus.
Fraksi PDIP juga meminta adanya ukuran keberhasilan yang jelas setelah struktur baru diterapkan. Indikator tersebut antara lain berkaitan dengan kualitas pelayanan publik, digitalisasi layanan, penguatan investasi dan ekonomi daerah, pengelolaan lingkungan, ketahanan pangan serta pembangunan berkelanjutan.
Menurut Markus, perubahan kelembagaan pada akhirnya harus dapat dilihat dari manfaat yang dihasilkan, bukan sekadar dari terbentuknya organisasi baru. Karena itu, target hasil atau outcome perlu dirumuskan agar dampak kebijakan dapat dievaluasi secara terukur.
“Ukuran keberhasilannya bukan hanya apakah struktur organisasinya sudah berubah, tetapi apakah perubahan itu membuat pelayanan semakin baik, ekonomi masyarakat tumbuh, pendidikan dan kesehatan meningkat, serta pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Tarakan,” kata Markus.
Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dibahas lebih lanjut. Pembahasan tersebut diminta tetap mengacu pada RPJMD 2025–2029, RPJPD 2025–2045, kebijakan nasional, perkembangan regulasi, kemampuan fiskal serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Penataan ini harus menjadi kesempatan untuk membenahi kelembagaan secara menyeluruh. Perangkat daerah yang dibentuk harus mampu menjadi penggerak pembangunan dan membantu mencapai target RPJMD, bukan hanya menghasilkan perubahan struktur di atas kertas,” pungkas Markus. (**)













