NOTIFNEWS – Penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas jalan nasional di Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, terus dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut ditempuh untuk mendukung penataan kawasan sekaligus menjaga fungsi ruang milik jalan.
Lurah Juata Kerikil, Rudiansyah, mengatakan pemerintah kelurahan telah melakukan pendataan dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
“Termasuk pedagang kaki lima itu kami tata juga. Sudah berjalan prosesnya,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pedagang memahami rencana penataan dan bersedia mengikuti arahan pemerintah apabila nantinya pembangunan jalan nasional mulai dilaksanakan.
Rudiansyah menjelaskan para pedagang sebelumnya juga telah membuat pernyataan bersedia memindahkan bangunannya tanpa menuntut ganti rugi ketika lahan dibutuhkan pemerintah.
“Yang penting pada saat nanti pemerintah membutuhkan lahannya, mereka siap tanpa meminta ganti rugi,” katanya.
Meski demikian, pemerintah kelurahan tetap memikirkan keberlangsungan usaha para pedagang. Karena itu, penataan dilakukan secara bertahap sembari mencarikan solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Ia menilai keberadaan PKL turut menggerakkan perekonomian warga sehingga penataan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus ketertiban kawasan.
“Nanti kita pikirkan juga tempatnya supaya mereka tetap bisa berjualan. Itu juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya.













