NOTIFNEWS – Puluhan kepala keluarga (KK) di Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, terdampak penyesuaian batas wilayah administrasi berdasarkan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru. Perubahan tersebut mengakibatkan sebagian warga harus berpindah administrasi ke kelurahan lain.
Lurah Juata Kerikil, Rudiansyah, mengatakan pemerintah kelurahan saat ini masih melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak sebelum dilakukan sosialisasi secara resmi.
Menurutnya, wilayah yang paling banyak mengalami perubahan berada di RT 3 dan RT 11.
“Di RT 3 dan RT 11 itu ada lebih dari 40 kepala keluarga yang terdampak perubahan administrasi,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, setelah proses inventarisasi selesai, data tersebut akan disampaikan kepada Bagian Pemerintahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, pemerintah akan menyosialisasikan perubahan tersebut kepada masyarakat, termasuk mekanisme penyesuaian dokumen kependudukan.
“Setelah semua data selesai, baru nanti disampaikan ke pemerintah untuk ditetapkan, kemudian kami sosialisasikan kepada warga,” katanya.
Ia mengakui perubahan batas administrasi berpotensi berdampak pada sejumlah layanan publik, seperti perubahan alamat pada Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga kemungkinan berpengaruh terhadap zonasi sekolah.
Karena itu, pemerintah kelurahan memastikan proses penyesuaian dilakukan secara bertahap agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai status administrasi mereka.
“Yang jelas nanti masyarakat akan diberikan penjelasan setelah seluruh proses administrasinya selesai, sehingga mereka mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan,” pungkasnya.













