NOTIFNEWS – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembaruan dan pemasangan papan nama jalan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Tarakan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam upaya menata kembali informasi penamaan jalan agar lebih tertib, mudah dikenali, dan sesuai dengan kewenangan wilayah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan,Dishub Tarakan Tata Ulang Papan Nama Jalan, Permudah Akses dan Informasi PublikPemasangan papan nama jalan di salah satu ruas utama Kota Tarakan. Pembaruan papan nama jalan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Tarakan dalam upaya menata informasi jalan agar lebih tertib, informatif, dan memudahkan koordinasi antarinstansi.
menjelaskan bahwa sejumlah papan nama jalan yang ada saat ini sudah cukup lama dan sebagian besar mengalami kerusakan. Bahkan, beberapa di antaranya masih merupakan peninggalan dari masa Dinas Tata Kota terdahulu.
“Beberapa ruas jalan memang membutuhkan perbaikan. Banyak papan nama jalan yang sudah rusak karena usianya lama. Jadi atas arahan Pak Wali, kami di Dinas Perhubungan melakukan pembaruan dan pemasangan papan nama jalan yang baru,” ujar Ahmady.
Selain mengganti papan lama, Dishub Tarakan juga menambahkan informasi baru yang menunjukkan status kewenangan jalan, seperti Jalan Kota, Jalan Provinsi, dan Jalan Nasional. Penambahan keterangan ini dimaksudkan agar koordinasi antara instansi terkait menjadi lebih mudah, terutama dalam hal perawatan dan penanganan di lapangan.
“Di bawah nama jalan kami tambahkan keterangan wilayah kewenangan. Tujuannya untuk memudahkan stakeholder, baik pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, dalam berkoordinasi jika ada kegiatan atau penanganan tertentu. Masyarakat juga jadi tahu, jalan itu kewenangan siapa,” jelasnya.
Menurut Ahmady, hingga saat ini Dishub Tarakan telah memasang sekitar 120 papan nama jalan di berbagai titik utama kota. Kegiatan tersebut akan terus berlanjut secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah Kota Tarakan.
“Untuk sementara baru sekitar 120 titik yang terpasang. Kita utamakan dulu di jalan-jalan utama, nanti bertahap ke wilayah lain. Tahun ini kita anggarkan melalui APBD Murni 2025 sebesar Rp200 juta termasuk biaya pengawasan. Selanjutnya akan dilanjutkan melalui anggaran perubahan,” ujarnya.
Ahmady menambahkan, meskipun sebagian jalan berstatus nasional atau provinsi, pemasangan papan nama tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota agar desain dan tampilannya seragam di seluruh wilayah Tarakan.
“Untuk Jalan Nasional juga kita pasang. Karena biar tidak berbeda-beda antara satu kawasan dan lainnya. Desainnya sama, hanya dibedakan dengan keterangan status jalan di bawahnya. Ini juga umum dilakukan di kota-kota lain,” tuturnya.
Dengan adanya pembaruan papan nama jalan ini, Pemkot Tarakan berharap masyarakat lebih mudah mengenali lokasi dan akses jalan, sementara koordinasi antarinstansi terkait penanganan infrastruktur jalan menjadi lebih cepat dan efisien.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Tarakan untuk menata wajah kota sekaligus memperkuat pelayanan publik yang transparan dan informatif bagi masyarakat. (ADV)













