NOTIFNEWS – Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dinilai perlu diikuti pembenahan budaya kerja birokrasi. Fraksi Gerindra DPRD Kota Tarakan menilai perubahan struktur kelembagaan tidak akan optimal tanpa dukungan aparatur yang kompeten dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pemerintahan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Tarakan, Rais, saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/8/2026). Pandangan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Fraksi Gerindra memandang penataan perangkat daerah menjadi kebutuhan untuk merespons perkembangan zaman sekaligus dinamika aspirasi masyarakat yang semakin kompleks. Struktur kelembagaan pemerintahan dinilai perlu disesuaikan agar pelaksanaan urusan pemerintahan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
“Perubahan perangkat daerah harus benar-benar menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya mengubah struktur, tetapi harus membawa perubahan pada cara pelayanan agar lebih cepat, tepat, mudah, fleksibel, transparan dan profesional,” kata Rais.
Menurut Fraksi Gerindra, perubahan struktur organisasi secara otomatis akan memengaruhi pola kerja aparatur di dalamnya. Karena itu, restrukturisasi tidak cukup hanya membahas bentuk kelembagaan, tetapi juga perlu memperhatikan kultur serta budaya kerja birokrasi.
Rais mengatakan perangkat daerah yang dibentuk nantinya harus memiliki arah kerja yang jelas dan tetap selaras dengan misi kepala daerah. Sosialisasi juga dinilai penting agar perubahan organisasi dapat dipahami oleh aparatur maupun pihak di luar pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Restrukturisasi ini harus memperhatikan kultur dan budaya kerja birokrasi. Setelah struktur baru terbentuk, arah dan misi kepala daerah juga perlu dipahami serta disosialisasikan, baik kepada lingkungan internal maupun pihak eksternal yang berhubungan dengan pelayanan,” ujarnya.
Selain budaya kerja, Fraksi Gerindra menyoroti penempatan sumber daya manusia (SDM) dalam struktur perangkat daerah yang baru. Penempatan aparatur dinilai perlu mempertimbangkan kompetensi agar tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah dapat dijalankan secara optimal.
Bagi Gerindra, struktur organisasi yang lebih sederhana atau sesuai kebutuhan tidak otomatis menjamin peningkatan kinerja apabila tidak diikuti dengan aparatur yang memiliki kemampuan sesuai bidangnya. Karena itu, aspek SDM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penataan kelembagaan.
“Penempatan SDM berdasarkan kompetensi menjadi hal yang penting. Struktur yang sudah disusun dengan baik harus diisi oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan sesuai tugasnya, sehingga perubahan ini benar-benar menghasilkan perbaikan dalam pemerintahan,” jelas Rais.
Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai bagian dari upaya menyesuaikan kelembagaan dengan kebutuhan Kota Tarakan. Namun, implementasinya diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur, melainkan mampu mendorong birokrasi yang lebih adaptif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita harapkan dari penataan ini bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi ada perubahan dalam cara kerja dan kualitas pelayanan. Kalau struktur, budaya kerja dan kompetensi SDM bisa berjalan bersama, maka tujuan penataan perangkat daerah akan lebih mudah tercapai,” pungkas Rais. (**)













